Beritasaja.com, Jakarta - Sebanyak empat juru parkir (jukir) liar ditangkap di Lahan Abang, Jakarta Pusat, karena diduga memeras pengendara. Aksi pemungutan mereka sempat terekam dan videonya tersebar luas di media sosial.
"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolsek Lahan Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga
- Tarif Parkir Rp60.000 di Lahan Abang Resahkan Warga, Apa Solusinya?
- Satpol PP Jelaskan Penyebab Maraknya Jukir Liar di Area Monas
Menurut dia, keempat orang jukir liar yang diamankan saat ini masih dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa jukir liar yang berinisial AF (36) mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat.
AF mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama dengan AP yang merupakan penguasa lokasi parkir liar tersebut.
Haris mengatakan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar Rp40-50 ribu dengan sistem bagi hasil.
Namun saat kejadian pelaku mengutip uang parkir Rp60 ribu.
Uang tersebut dibagi tiga untuk calo yang mengarahkan parkir ke lokasi sebesar Rp10 ribu dan sisanya Rp50 ribu dibagi dua.
"Saat ini mereka masih dalam pembinaan dan kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya, dilansir dari Antara.