Beritasaja.com, Jakarta - Gubernur Pramono Anung mengawali harinya dengan menggunakan kendaraan umum, TransJakarta untuk berangkat kerja di kegiatan pertamanya di kawasan Matraman.
Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman dia pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.
"Dari tempat ini (Matraman) saya ke DPR, saya enggak bisa kalau enggak naik kendaraan pribadi, mobil dinas.
Karena pasti saya akan terlambat dan lebih takut lagi kalau di DPR terlambat, itu kan enggak mudah," kata Pramono sebelum meninggalkan agenda pertamanya di kawasan Matraman, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga
- Momen Pramono Anung Bekerja Naik TransJakarta pada Rabu Pertama
- ASN Jakarta yang Hamil dan Disabilitas Tak Wajib Naik Angkutan Umum
- Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar
"Maka dengan segala hormat setelah ini saya akan naik kendaraan pribadi, kendaraan dinas," imbuh Pramono.
Advertisement
Namun Pramono berjanji, usai kegiatannya di DPR selesai, dia akan pulang dengan kembali menggunakan kendaraan umum.
"Setelah selesai DPR, saya pulang ke rumah, saya akan menggunakan kendaraan umum kembali.
Ini adalah bagian dari bagaimana kita konsekuen untuk mengatur itu," ungkap Pramono.
Seperti diketahui, berdasarkan aturan baru yang dituangkan dalam instruksi gubernur, maka setiap hari Rabu semua ASN Balai Kota diwajibkan menggunakan kendaraan publik.
Mereka pun diminta untuk berfoto dan berselfie lali dikirim kepada dirimya melalui sosial media.
"Karena apapun dalam kehidupan itu yang paling utama contoh itu adalah diri sendiri.
Saya sebagai gubernur misalnya saya menginstruksikan untuk ASN menggunakan kendaraan umum," ujar Pramono.
Pramono yakin, kalau para seluruh pegawainya di Jakarta bisa konsisten menggunakan kendaraan umum maka dampaknya secara perlahan bakal mengurangi kemacetan, gas emisi, dan sebagainya.
Sebab, total pegawai yang bekerja untuk Pemprov Jakarta total berjumlah mencapai lebih dari 65 ribu orang, dengan 45 ribu di antaranya berstatus aparatur sipil republik (ASN) dan sisanya adalah PPPK.