Beritasaja.com, Jakarta - Sejumlah pemerintah provinsi (Pemprov) memberlakukan pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai kebijakan.
Mulai dari pembebasan pajak progresif hingga menghapus seluruh denda.
Itulah top 3 news hari ini.
Berdasarkan penelusuran Beritasaja.com, Sabtu 14 Juni 2025, ada sebanyak 13 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.
Daftarnya di antaranya Aceh, Riau, dan Lampung.
Baca Juga
- Top 3 News: Sidang Hasto, Ahli Bahasa Jelaskan Makna Perintah Bapak ke Harun Masiku
- Top 3 News: Prabowo Yakin Kemiskinan Dapat Hilang dari Indonesia Sebelum 2045
- Top 3 News: Prabowo Putuskan Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sempat viral di media sosial karena menyebut dirinya memiliki kriteria layak menjadi nabi.
Advertisement
Pernyataan tersebut menuai polemik dari berbagai pihak.
Jokowi mengaku menyesalkan pernyataan itu dan mengingatkan agar masyarakat tidak memiliki pemikiran serupa.
Menurutnya, umat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir.
Diketahui, pernyataan kontroversial ini pertama kali muncul dari politikus PSI, Dedy Nur Palakka.
Dedy menulis cuitan di akun X pribadinya, @DedynurPalakka, pada 9 Juni 2025, yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait Juru Bicara Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan sejumlah potensi diri kerawanan dalam tata kelola dan ekspor nikel pada tahun 2023.
Temuan tersebut berdasarkan dua kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK, masing-masing mengenai tata kelola nikel dan ekspor nikel.
Budi menjelaskan, kerawanan tersebut meliputi mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, praktik penambangan di kawasan hutan tanpa izin, serta lemahnya pendataan jaminan reklamasi dan pasca tambang.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Sabtu 14 Juni 2025: