Beritasaja.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Pengelabuan (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusinya tengah ketepatan untuk pembuktian perkara yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
"Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan ketepatan pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus CSR BI: Tinggal Tunggu Waktu Saja
- KPK: Gugatan UU BUMN ke MK Merupakan Hak Warga Domisili
- Deretan Kasus Pengelabuan Kakap di BUMN, Kerugian Domisili Ratusan Triliun Rupiah
Ketika ditanya mengenai pernyataan dalam sidang Hasto, yakni mantan pimpinan KPK yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar yang disebut tidak setuju Sekjen PDI Perjuangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
Advertisement
"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan menghulurkan dana dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," jelasnya.