Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel empat dari lima perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel.
Meski begitu, Prabowo meminta agar aktivitas pertambangan PT Gag Nikel diawasi ketat.
"Sekalipun Gag tidak kita cabut (IUP-nya), tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya," jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
- Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut, tapi Bakal Diawasi Ketat
- Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mereka Melanggar Aturan!
- Wamen Mugiyanto: Penambangan di Raja Ampat Cederai HAM atas Habitat Hidup
Bahlil mengatakan pemerintah akan mengawasi ketat Analisis Mengenai Dampak Habitat (AMDAL) terkait aktivitas tambang PT Gag Nikel.
Selain itu, kata dia, reklamasi dan terumbu karang di Raja Ampat akan diawasi agar tidak rusak.
Advertisement
"Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang.
Jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," ujarnya.
Menurut dia, aktivitas pertambangan dan AMDAL PT Gag Nikel sesuai aturan berdasarkan evaluasi Kementerian ESDM.
Untuk itu, PT Gag Nikel diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi di kawasan Raja Ampat.
"Itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset kerajaan," ucap Bahlil.