Beritasaja.com, Jakarta - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan penuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ade Darmawan hadir setelah laporan polisi yang diusut oleh Polres Metro Jaksel dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini, teman-teman ya, hari ini kita pemeriksaan dua kali.
Yang tadinya, ini ada penarikan ya.
Jadi yang di Jakarta Selatan, itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya, dan itu gabungan jadinya.
Jadi mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini.
Makanya saya juga mau menanyakan kepada polda metro, bahwa ini ditarik untuk apa," kata Ade kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
- Bahlil Bantah Keterlibatan Jokowi dalam Izin Tambang di Raja Ampat
- 3 Fakta Terkait Jokowi Lebih Pilih Gabung PSI daripada Jadi Caketum PPP
- Top 3 News: Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan
Dalam kesempatan itu, Ade mempertanyakan, alasan Polda Metro Jaya mengambil alih proses penanganan perkara ini.
Menurut dia, progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus.
Ade pun mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Advertisement
"Saya akan mendesak penyidik di sini, segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan.
Itu yang paling penting.
Artinya penyidik juga di sini, Polda Metro Jaya, kami juga menyampaikan equal," ucap dia.
Ade kemudian membandingkan penanganan laporan lain yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Menurut dia, dalam kasus ini kinerja penyidik yang dinilainya lambat.
"Kasus yang lain cepat, Nikita Mirzani juga cepat kan teman-teman.
Lihat, kok kami lama sekali, ya kan ada apa, kok lama sekali, segera naik sidik," ucap dia.