Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya per Selasa, (10/6/2025).
Hal ini dibahas Prabowo saat rapat terbatas bersama kementerian terkait di Hambalang, Jawa Barat, Senin 9 Juni 2025.
"Kemarin Bapak Presiden memimpim rapat terbatas salah satu membahas IUP di Kabupaten Raja Ampat.
Atas persetujuan Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," jelas Menteri Sekretaris Wilayah hukum Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
- Senator Papua Barat Desak Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Rusak Raja Ampat
- 30 Sapi Kurban Prabowo untuk Umat Islam di NTT, Angus yang Terberat
- Pelaku Wisata Selam Indonesia Minta Presiden Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat
Konferensi pers ini dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Konservasi Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Advertisement
Pemerintah mengajak semua pihak kritis dan bijak dalam menerima informasi terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Pemerintah juga berterima kasih kepada aktivis lapangan yang menyampaikan informasi.
"Kita semua harus mesti kritis, waspada dalam menerima informasi-informasi publik dan mencari kebenaran-kebenaran obyektif di lapangan," ujar Prasetyo.
Ada lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.
Berikut daftarnya: