Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan melalui insentif yang logis dan terukur.
Beritasaja.com, Jakarta - Permasalahan kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (Over Dimension dan Over Load/ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi pribadi jalan di Indonesia.
Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan tidak hanya mempercepat kerusakan prasarana jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih dari itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, karena sebagian pelaku industri memanfaatkan kendaraan ODOL untuk menekan biaya operasional secara tidak wajar.
Baca Juga
- Kata Pakar: PDI Perjuangan Mau Apa dan Kemana?
- Kata Pakar: Membuka Tabir Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
- Kata Pakar: Benahi Tata Kelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban kendaraan ODOL, mulai dari razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, hingga penindakan administratif dan pidana.
Namun, efektivitas penegakan hukum di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.
Advertisement
Salah satu faktor yang menyebabkan upaya ini belum optimal adalah pendekatan yang cenderung bersifat represif, tanpa diimbangi dengan kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang telah mematuhi regulasi.
Akibatnya, kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan, karena kurangnya dorongan positif bagi pelaku usaha untuk tetap taat aturan.