Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyampaikan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah lembaga kerajaan, seperti Komnas HAM, Bareskrim Polri, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rekomendasi ini merupakan sebagai tindaklanjut dari laporan yang diterima kementerian HAM atas dugaan penyiksaan dan penghisapan yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Baca Juga
- Kanwil Kementerian HAM Gandeng PWNU Jakarta Tingkatkan Kesadaran HAM
- 4 Fakta Kasus Dugaan Penghisapan Pemain Sirkus OCI: Kisah Kelam di Balik Tawa
- Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus, Ini Respons Mabes Polri
Direktur Jenderal Pelayanan dan dan Kepatuhan Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan pihaknya mendorong Komnas HAM untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran peraturan HAM berat masa lalu serta kapasitas pertanggungjawaban korporasi atas dugaan pelanggaran peraturan tersebut.
Advertisement
"Melakukan penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 untuk menilai ada/tidak ada dugaan Pelanggaran peraturan HAM yang Berat Masa Lalu atas kasus ini; atau sekurang-kurangnya melakukan penelitian untuk menjajaki kemungkinan adanya petunjuk dugaan Pelanggaran peraturan HAM yang Berat Masa Lalu dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada publik," kata Munafrizal kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Selain kepada Komnas HAM, Munafrizal menyampaikan, rekomendasi juga disampaikan kepada Bareskrim Polri dengan ketekunan pada dugaan tindak pidana.
Dia mendorong kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh seperti menggali pengalaman para pemain OCI.
"Melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan tindak pidana atas kasus ini dengan bertitik tolak pengungkapan pada apa yang dialami oleh mantan pemain sirkus OCI generasi-generasi akhir; Melakukan pemeriksaan untuk memastikan kapan secara de facto OCI berhenti beroperasi dalam pertunjukan hiburan sirkus guna memastikan tempus delicti pertanggungjawaban atas kasus ini," ujar dia.
"Ketiga, meminta kepada pihak pendiri dan pemilik OCI untuk memberikan dokumen-dokumen penyerahan/pengambilalihan anak-anak guna keperluan pengungkapan/penelusuran identitas diri dan asal usul keluarga para mantan pemain sirkus OCI.
Keempat, melakukan ekspose perkara dalam penangan kasus ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik," dia menambahkan.