Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen.
Prabowo mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga
- Menko Polkam: Prabowo Ingin Indonesia Jadi Killing Ground bagi Bandar dan Jaringan Narkoba
- Struktur Organisasi Badan Penerima Wilayah Bocor, Ada Panglima TNI hingga Kapolri
- Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Anggaran Jumbo BGN Tak Jadi Ladang Bancakan
Dia menyampaikan kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan.
Adapun kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior.
Advertisement
"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Golongan tertinggi adalah golongan paling junior," kata Prabowo Subianto.