Beritasaja.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut salah satunya dalam rangka membahas langkah pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Pantauan Beritasaja.com, Selasa (22/4/2025), Jokowi telah berada di sebuah ruangan sejak pukul 15.00 WIB.
Baca Juga
- Lebih Dekat dengan Heni Mustikaningati, Sosok Kartini Kudus Peduli ODGJ Diganjar Penghargaan Presiden Jokowi
- Istana: Silaturahmi Menteri Prabowo ke Jokowi Jangan Dianggap Ada Matahari Kembar
- Ma'ruf Amin ke Menteri Kabinet Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja, Harus Kerja Keras
Sebelum bertemu dengan tim kuasa hukum, sejumlah tokoh tampak menemuinya, seperti mantan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan mantan Menteri Pariwisata budaya dan Keuangan Kreatif Whisnutama.
Advertisement
Setelahnya, Jokowi baru bertemu tim kuasa hukumnya berjumlah lima orang, dengan salah satunya Yakup Hasibuan, putra dari Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Pertemuan tampak berlangsung hangat.
Terlihat sebuah dokumen yang dibawa tim kuasa hukum Jokowi bertuliskan “Kajian Pengaduan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pencemaran Nama Baik”.
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu dugaan ijazah palsu miliknya.
Tudingan tersebut dianggap sudah mengarah ke penyebaran informasi palsu atau hoaks hingga fitnah yang dianggap merugikan nama baik mantan Wali Kota Solo tersebut.