Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas persoalan premanisme.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi presmanisme.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan.
Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano Karno di Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga
- Operasi Anti Premanisme, Polisi Tangkap 103 Preman dan Juru Parkir Liar di Sumsel
- Polisi Tangkap Pengamen di Tangerang yang Rusak Bus karena Tidak Dikasih Mengamen
- Kejagung Siap Bina dan Tindak Tegas Ormas Berkedok Premanisme
Polda Metro Jaya sedang melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Advertisement
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Jika masih ditemukan pelanggaran peraturan akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.