Beritasaja.com, Jakarta - Polres Sukaharjo resmi menetapkan Zaenal Mustofa sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan palsu dokumen.
Itulah top 3 news hari ini.
Zaenal merupakan seorang advokat dalam pelaporan kasus dugaan pembuatan palsu ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan asat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Kamis 24 April 2025.
Baca Juga
- Top 3 News: Prabowo ke Sumsel, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam
- Top 3 News: Jokowi Bertemu Tony Blair di Menteng, Bahas Apa?
- Top 3 News: JK Ungkap Tiga Pihak yang Bisa Hentikan Perang Israel-Palestina
Pelaporan terhadap Zaenal Mustofa sendiri tercatat dalam LP/B/86/X/2023/SPKT/RES.
SKH/POLDA JATENG tertanggal 16 Oktober 2023.
Zaenal dilaporkan oleh seseorang bernama Asri Purwanti.
Advertisement
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, jumlah pendaftar untuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab dikenal sebagai pasukan oranye, membludak hingga lebih dari 7.000 orang hanya dalam dua hari sejak lowongan diumumkan.
Pramono mengatakan, perubahan mekanisme seleksi PPSU di DKI Jakarta kini memang dibuat lebih terbuka dan transparan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus syarat pendidikan tinggi minimal SMP, sehingga lulusan SD pun kini dapat mendaftar.
Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai upaya menghindari praktik percaloan atau titipan orang dalam (ordal) yang selama ini kerap dikaitkan dengan proses rekrutmen PPSU di DKI Jakarta.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Beritasaja.com adalah terkait misteri mayat dalam karung yang ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, akhirnya terkuak.
Korban yang ditemukan tanpa identitas tewas akibat dibunuh.
Diduga pelaku pembunuhan tersebut pun diringkus.
Adapun, penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelakunya berinisial N alias R (23) dibekuk di rumah kontrakan yang menjadi tempatnya persembunyiannya.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Beritasaja.com sepanjang Kamis 24 April 2025: