Beritasaja.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak menampik adanya temuan pagar laut misterius di Pulau C Reklamasi Jakarta sepanjang 500 meter.
"Dari temuan kita kurang lebih di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
- KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi
- Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar, Menteri ATR: Kami Menunggu Laporan
- Pagar Laut Ditemukan Juga di Bekasi, Siapa yang Bikin?
Eli mengatakan, ditemukannya pagar laut itu ialah hasil berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Usai dijaga KPKP Jakarta, Eli memastikan tak ada lagi perpanjangan pagar laut di area Pulau C Reklamasi.
Advertisement
"Dengan adanya keberadaan pagar laut yang ada di depan Pulau C pada pagi hari tadi kami bersama tim, KKP, Satpol PP, dan kabupaten Kepulauan Seribu kami mengukur secara drone, jadi sampai sekarang ini tidak ada lagi perpanjangan," jelas Eli.
Lebih lanjut, Eli menyampaikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan KKP untuk mencari tahu apakah pagar laut itu dibangun dengan izin atau tanpa izin yang mengacu soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL.
Tak hanya itu, kepemilikan pagar laut itu juga tengah dicari.
Eli berujar, masih perlu dipastikan siapa yang membangun pagar laut di Pulau C Reklamasi Jakarta itu.
"Kepemilikannya saat sekarang ini sedang menanyakan," kata dia.