Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menyampaikan fakta baru di balik kasus penelantaran bayi berusia lima bulan, berinisial MS yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, pada Sabtu 28 Desember 2024.
Ternyata, korban turut mengalami penganiayaan.
Hal itu terkuak setelah pasangan suami-istri (pasutri) H dan BU yang merupakan orangtua si bayi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
- Cara Mengatasi Bayi Susah BAB Umur 1 Bulan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
- Cara Mengatasi Bayi Pilek: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
- Cara Mengatasi Biang Keringat pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang menerangkan, tersangka H yang merupakan ayah korban memukul korban saat menggendong.
Tersangka H emosi karena korban terus-terusan menangis.
Insiden pemukulan terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Advertisement
"Tersangka H melihat korban menangis, kemudian tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban.
Karena korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," kata Reza, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu, penelantaran terjadi pada Sabtu 28 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya, mereka didampingi tetangga mengantarkan korban ke rumah sakit.
Oleh tim dokter, korban langsung ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sementara itu, tersangka H diminta untuk menuju ruang pendaftaran, dijelaskan oleh pihak karyawan rumah sakit biaya yang harus dibayar sebesar Rp 3.654.000.
Reza mengatakan, pihak rumah sakit sempat menawarkan bantuan untuk mengurus kepesertaan BPJS orangtua korban.
Namun, tak tawaran tak digubris.
"Pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban.
Namun, tersangka H bingung hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran," ujar dia.
Reza mengatakan, H dan tersangka BU malah meninggalkan rumah sakit hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kedua orangtua korban ditangkap di daerah Tambora, Jakarta Barat.