Beritasaja.com, Jakarta - Kehebohan terjadi di Wilayah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang warga dikenakan tarif parkir fantastis, Rp60.000, oleh juru parkir liar.
Kejadian ini bermula ketika warga tersebut memarkir kendaraannya di trotoar kawasan Wilayah Abang dan langsung dihampiri oleh dua orang yang meminta sejumlah uang.
Kejadian ini langsung viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta dan membuat warga resah.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap empat juru parkir liar yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses selanjutnya.
Penangkapan ini merupakan respons atas video viral yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang jukir meminta uang sebesar Rp60.000 kepada pengendara.
Salah satu pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui video yang beredar.
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Masalah parkir liar di Wilayah Abang memang sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga.
Tingginya tarif parkir liar yang tak sesuai aturan, bahkan mencapai Rp50.000 hingga Rp90.000, membuat banyak pengunjung enggan datang ke Wilayah Abang.
Hal ini berdampak pada pendapatan pedagang dan citra Pasar Wilayah Abang itu sendiri.
Banyak warganet di media sosial yang mengungkapkan kekesalannya dan menilai maraknya parkir liar membuat Pasar Wilayah Abang semakin sepi.
Advertisement