Beritasaja.com, Jakarta - Belum lama ini, Menteri Koordinator Politik praktis dan Keamanan lingkungan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan,dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para wirausahawan.
Baca Juga
- Top 3 News: Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Perangi Kejahatan Siber
- Kemendagri Akan Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum: Sanksinya Tak Dapat Dana Hibah
- Mendagri Tito Beber Tugas Utama Satgas Pemberantas Premanisme
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Advertisement
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan lingkungan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
Menurut dia, hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, wilayah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
Selain itu, Menko Polkam Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemungutan.
"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemungutan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Budi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tugas utama dari Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.
Dia menyebut, satgas nantinya akan menegakkan aturan-aturan yang sudah ada terkait premanisme dan ormas.
"Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada.
Jadi siapa yang berbuat apa," kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Berikut sederet fakta terkait pemerintah bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan dihimpun Tim News Beritasaja.com: