Beritasaja.com, Jakarta - Viral di sosial media sosok Serda Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan militer Rusia, usai tidak lagi menjadi bagian di satuan Marinir TNI AL.
Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengulas sanksi pemecatan yang telah dijatuhkan terhadapnya.
“Personel tersebut pecatan atau BTDH dari Marinir,” tutur Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga
- KSAL Curhat ke DPR soal BBM TNI AL Menunggak Triliunan, Minta Pertamina Lakukan Pemutihan
- 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Ajukan Banding
- Rekonstruksi Kematian 'Juwita', 33 Reka Pembunuhan Tanpa Adegan Rudapaksa
Wira mengatakan, Serda Satria Arta Kumbara dengan NRP 111026 merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
Dia dinyatakan desersi atau meninggalkan dinas militer tanpa alasan yang jelas dan tidak kembali ke kesatuannya, terhitung sejak 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang.
Advertisement
“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat,” jelas dia.
Adapun pemecatan dan hukuman penjara itu berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023.
“Dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor: AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” Wira menandaskan.