Beritasaja.com, Jakarta - Polsek Metro Area Abang turun tangan menertibkan bendera-bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang secara ilegal di ruang publik.
Dalam razia yang digelar Minggu (11/5/2025), lima bendera ormas dicopot antara lain tiga milik FBR, dua dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga
- Musim Haji 2025 Telah Tiba, Yuk Mampir Pasar Kakiyah 'Area Abang-nya' Jamaah Haji Indonesia di Makkah
- Truk Terbalik di JNLT Kampung Melayu-Area Abang, Sempat Buat Kemacetan
- Kos-kosan Disulap Jadi Gudang Obat Keras, Polisi Tangkap Satu Tersangka
Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Area Abang Kompol Martua Malau mereka menyusuri sekitar kawasan Petamburan.
Dalam operasi itu, target menurunkan atribut ormas yang dipasang sembarangan di ruang publik.
Advertisement
"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat," ujar Kapolsek Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II.
Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.
"Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas.
Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya," lanjut Haris.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.
"Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial.
Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” ujar Susatyo.