Beritasaja.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang perempuan inisial N, pegawai honorer Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DPRD Jakarta. Adapaun terduga pelaku pelecehan seksual juga merupakan pegawai honorer PJLP salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 lalu. Laporan kasus dugaan pelecehan seksual ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA.
Baca Juga
- VIDEO: Jumlah Korban Dokter Kandungan di Garut Bertambah Jadi 5!
- Fenomena Kekerasan di Dunia Kedokteran, Pengamat Sebut Kerap Disamarkan dengan Narasi Pendewasaan
- Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita
"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
Reonald mengatakan, laporan tersebut saat ini masih didalami oleh pihak.
Dia belum bisa berbicara lebih jauh terkait dugaan terjadinya pelecehan seksual tersebut.
Dia menyebut perkembangan kasus nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
"Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Secara terpisah, kuasa hukum korban, Yudi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.
Ia menjelaskan, N diduga dilecehkan oleh terduga pelaku dengan menyentuh hingga meraba anggota tubuh korban.
"Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan jasa seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban," kata Yudi melalui keterangannya.