Beritasaja.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025, Jumat (9/5/2025).
Operasi dilakukan serentak di delapan wilayah polsek jajaran untuk menciptakan ketertiban dan menghindari kesempatan gesekan horizontal antar kelompok.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum.
Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga
- PKB: Preman Berkedok Ormas Harus Dibubarkan
- Komisi II Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas Mirip Preman
- Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Premanisme, 999 Personel Dikerahkan
Susatyo menyebut, wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.
Advertisement
Selain penertiban atribut, polisi juga mengumumkan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Lahan Abang.
Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme.
Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.