Beritasaja.com, Jakarta - Udara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali terasa berat untuk dihirup.
Bau tajam dan debu halus yang menempel di jendela dan ubin rumah kembali menyapa warga, pertanda polusi udara yang dulu sempat mereda, kini kembali hadir.
Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda disebut-sebut sebagai alasan utamanya.
Cecep Supriadi, penghuni Rusunawa Marunda sejak 2017, tak pernah lupa bagaimana debu hitam mulai menyusup ke rumah-rumah warga.
Sejak awal 2022, ia dan keluarga hidup berdampingan dengan polusi.
Advertisement
“Kita ngerasainnya dari awal tahun 2022.
Debunya nempel di selasar rumah, warnanya hitam,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Namun bukan hanya debu yang menjadi persoalan.
Asap, kata Cecep, membuat banyak warga jatuh sakit.
Penyakit epidermis hingga gangguan pernapasan seperti ISPA menjadi keluhan umum.
"Banyak yang gatal-gatal, banyak juga yang sesak napas.
Anak-anak gak bisa main di RPTRA, udara sudah gak sehat,” katanya.
Cecep menggambarkan suasana permukiman yang berubah drastis.
Jendela dan pintu rumah harus selalu ditutup rapat.
Aktivitas luar ruang dibatasi.
Kebiasaan warga berkumpul di luar pun menghilang, berganti dengan kesendirian di dalam rumah.
"Kalau disapu, dipel, nanti ada lagi.
Udara buruk bukan cuma berdampak ke kebugaran, tapi juga ke sosial.
Kita jadi terkurung,” katanya lirih.
Awalnya, warga tak tahu pasti asal muasal polusi.
Tapi kemudian, sebuah surat dari Dinas Lingkungan sekitar Hidup DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencemaran berasal dari kegiatan bongkar muat batu bara oleh perusahaan yang melanggar aturan.
Sedikitnya 32 item pelanggaran hukum dicatat, mulai dari standar operasional hingga pengelolaan limbah udara.
“Dari surat itu, kami tahu ada pelanggaran hukum.
Ada 32 poin yang gak ditaati,” ungkapnya.