Beritasaja.com, Jakarta Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia!
Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang luar biasa signifikan, mencapai hingga 280 persen.
Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 dan menjadi angin segar bagi para penegak keadilan.
Kenaikan gaji hakim 2025 ini tentu bukan tanpa alasan.
Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai salah satu upaya menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar hakim belum merasakan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Advertisement
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para hakim untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan pula praktik-praktik penyimpangan dan penyelewengan wewenang di lingkungan hidup peradilan dapat diminimalisir.