Beritasaja.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangani kasus tewasnya wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah. Wartawan bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 4 April 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, ditemukan beberapa obat dalam kamar hotel yang disewa oleh korban.
Baca Juga
- Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul
- Kasus Wartawan Tewas di Jakbar, Pengacara Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
- Wartawan Tewas di Hotel Jakarta Barat, Polisi Periksa 3 Saksi
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban Promag Tablet, Mycoral ketoconazole (obat Jamur)," kata Ade Ary, Minggu (6/4/2025).
Advertisement
Selain itu, ditemukan juga obat antibiotik untuk mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis.
"Rifampicin (antibiotik - mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis) dan Viva White Clean & Mask," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, hasil visum sementara terhadap korban belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul.
"Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal," kata Arfan Zulkan saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).
"Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Barat pun menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.
"Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda.
Padahal kita masih proses.
Jadi itu sudah diambil alih di Polda," kata dia.