Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) menggeledah kediaman Ketua DPD RI 2019-2024, La Nyalla Mattalitti pada hari ini, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan masih berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
"Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga
- Profil Irjen Rudi Setiawan: Dari Deputi KPK Jadi Kapolda Jabar
- KPK Sita Moge Ridwan Kamil di Kasus Penyelewengan Bank BJB
- 6 Fakta Terkait Misteri Keterlibatan Ridwan Kamil Atas Dugaan Kasus Penyelewengan BJB
KPK menerangkan, penggeledahan terkait kasus penyelewengan dana hibah oleh Pokmas Jatim yang sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka.
Advertisement
Namun demikian, hasil dari penggeledahan itu masih belum diketahui.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.
Di perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus membeli-beli dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.
"KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7/2024).
Tessa mengatakan empat tersangka penerima membeli-beli terdiri dari tiga pengatur negeri dan satu staf.
"Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari pengatur negeri,” jelasnya.