Beritasaja.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan pelayanan penerbitan SIM pada Senin hingga Selasa (12-13 Mei 2025) libur.
Hal ini sehubungan dengan adanya libur nasional peringatan Hari Waisak dan cuti bersama.
"Dalam rangka libur nasional, Hari Waisak 2569 BE, untuk pelayanan SIM tanggal 12 - 13 Mei 2025 diliburkan," tulis akun @tmcpoldametro di X yang dikutip di Jakarta, Senin (12/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
- Selamat Waisak 2025: Makna, Doa, dan Pesan Damai untuk Dunia
- Resep Nasi Gemuk yang Jadi Kuliner Khas Perayaan Waisak
- Jasamarga Catat 45.110 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ H-2 Libur Waisak 2025
Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan layanan SIM di Jakarta diliburkan mulai dari Satuan Administrator Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Advertisement
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Rabu (14/5) dengan mekanisme perpanjangan.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 12-13 Mei dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 14-16 Mei 2025 dengan mekanisme perpanjangan," demikian @tmcpoldametro.