Beritasaja.com, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary bersuara soal larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
Menurut dia, sebagai ikon Jakarta, ondel-ondel digunakan untuk mengamen adalah tindakan keliru.
"Pandangan Disbud atas pemakaian ondel-ondel untuk mengamen, terlalu menentang.
Karena ondel-ondel adalah salah satu ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017," kata Miftah dalam keterangan tertulis diterima awak media, seperti dikutip Minggu (8/6/2025).
Miftah menjelaskan, dalam rangka pembinaan kepada masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel tidak pada seharusnya, sejak tahun 2022 Dinas kebudayaan terus melakukan pembinaan dan apresiasi.
Caranya, dengan memberi kesempatan mereka untuk tampil di ruang publik.
Advertisement
"Kami memberdayakan pada acara-acara kebudayaan bahkan membawa sebagai delegasi pada misi kebudayaan di luar negeri dan juga menjalin kolaborasi dengan komunitas ondel-ondel antara lain KOOJA (Komunitas Ondel-ondel Jakarta) dan ASOI (Asosiasi Ondel-ondel Indonesia)," ungkap Miftah.
Â