Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Konservasi Hidup Hanif Faisol bicara mengenai izin pertambangan di Raja Ampat.
Menurutnya, salah perusahaan bernama PT Gag Nikel (GN) yang melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya perizinannya sudah lengkap.
"Segala perizinannya sudah lengkap dari PT GN ini, jadi mulai IUP kemudian persetujuan konservasi, termasuk pinjam pakai, karena ini hampir seluruh areal di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan, termasuk PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," kata Hanif saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Menurutnya, pelaksanaan penambangan di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata konservasi.
Artinya tingkat pencemaran yang nampak oleh mata hampir tidak terlalu serius.
Advertisement
Meski begitu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap aturan konservasi terhadap PT GN itu.
"Kalaupun ada gejala ketidaktaatannya hampir ke minor-minor saja, tapi dari pandangan mata, masih perlu dilakukan kajian kajian mendalam," ucapnya.