Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, yang sudah tidak layak fungsi.
"Sebagai tindak lanjut awal, kami akan melakukan penutupan akses pada JPO yang sudah tidak layak untuk difungsikan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo, dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).
Anak Tangga JPO Daan Mogot Raib Digasak Pencuri Besi
Baca Juga
- Daftar 11 JPO Bermasalah di Jakarta yang Akan Diperbaiki
- Polisi Kantongi Ciri Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot: Kalau Ditangkap, Tersangkanya Enggak Bisa Kami Tahan
- Viral Tangga JPO di Daan Mogot Hilang Dicuri Orang, Wagub Doel: Daerah Sini Cukup Rawan
Hal ini merespons banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait tindak vandalisme pada halte Transjakarta dan JPO di Jalan Bekasi Raya.
Advertisement
Halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur yang rusak dan terbengkalai tampak sudah terpasang garis pengaman (safety line).
Tangga pintu depan JPO itu juga terpasang garis kuning-hitam.
Sedangkan garis kuning-hitam lainnya terpasang di sepanjang halte Transjakarta Jalan Raya Bekasi.
Pemasangan garis pengaman tersebut untuk membatasi area dan memberikan peringatan bahaya seperti risiko jatuh atau bahaya lainnya saat melewati JPO tersebut.
Pagar pengaman di tangga naik JPO tersebut sebagian besar sudah hilang, beberapa bagian atap pun sudah lepas.
Kondisi JPO ini cukup membahayakan pengguna khususnya lanjut usia saat melewati JPO tersebut.
Jembatan juga tampak berkarat dan kotor, beberapa bagian sudah keropos sehingga rawan lepas.
Struktur cat di JPO juga tampak mengelupas.