Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Baznas Bazis Jakarta menyalurkan bantuan sekolah tahap I untuk penebusan ijazah yang tertahan di Sekolah.
Bantuan tersebut diberikan kepada 117 lulusan dengan total nilai Rp596.422.200.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun sekolah lanjutan," kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico) dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga
- Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung
- Pemprov Jakarta Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko hingga Daerah Penyangga
- Ajak Pemangku Kepentingan, Pemprov Jakarta Bahas Kebijakan Pajak Kendaraan
Adapun program bantuan penebusan ijazah menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Advertisement
Dengan bantuan ini, lulusan sekolah dapat segera mengakses dunia kerja maupun sekolah yang lebih tinggi.
Chico menambahkan program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan.
“Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ujarnya, dilansir dari Antara.