Beritasaja.com, Jakarta Pemerintah Rusia dilaporkan telah meminta izin kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di Biak, Papua.
Kabar yang disampaikan oleh situs militer Janes, Senin, 14 April 2025 ini langsung membuat gempar banyak pihak, termasuk pihak Indonesia dan Australia, yang menjadi ‘tetangga dekat’ Papua.
Laporan situs militer Janes menyatakan, sumber dari pemerintah Indonesia menyebut permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan publik Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.
Dalam permintaan tersebut, Rusia berupaya untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo Biak.
Advertisement
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bereaksi atas kabar yang menyebutkan bahwa Rusia mengajukan permintaan izin resmi untuk menempatkan pesawat-pesawat militernya di Papua.
"Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua," demikian pernyataan tertulis juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat atau yang akrab disapa Roy, Selasa (15/4/2025) malam.
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam pernyataan singkatnya membantah laporan tersebut.
"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," ungkap Frega dalam pernyataan tertulisnya.
Sebelum munculnya kabar keinginan Rusia menjadikan Pulau Biak seagai pangkalan militernya, jauh puluhan tahun lalu Biak telah menjadi medan pertempuran Perang Dunia II antara antara Jepang dan Amerika Serikat.
Pertempuan di wilayah Biak ini menjadi medan pertempuan paling krusial di Pasifik selama Perang Dunia II.
Meskipun tidak melibatkan Rusia, pertempuran ini memiliki dampak strategis signifikan dalam upaya Sekutu merebut kembali wilayah Pasifik dari kekuasaan Jepang.