Beritasaja.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan berusaha menyelesaikan permasalahan kependudukan di Kampung Baru, Cimanggis, Depok.
Belum lama ini, Kampung Baru menjadi sorotan usai sejumlah oknum ormas melakukan perusakan dan pembakaran mobil anggota Polres Metro Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok pada pekan depan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu membahas terkait status kependudukan masyarakat yang tinggal di Kampung Baru, Cimanggis.
Baca Juga
- Datangi TKP Pembakaran Mobil di Depok, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Lahan hingga Status Warga
“Insya Allah, dalam Selasa besok (29/4/2025) akan kembali berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Adminduk terkait dengan kependudukannya,” ujar Supian kepada Beritasaja.com, Jumat (25/4/2025).
Advertisement
Supian menjelaskan, penanganan Kampung Baru tidak hanya terkait permasalahan kependudukan.
Pemerintah Kota Depok berencana akan berkoordinasi dengan para pemilik aset di lokasi tersebut.
“Dalam hal ini aset Setneg (sekretariat kerajaan) itu ada 3,5 hektar, kemudian ada aset PP, properti, dan aset perorangan lainnya,” jelas Supian.
Sejumlah aset milik kerajaan, swasta, maupun perorangan berada di Kampung Baru.
Namun di lokasi tersebut ditemukan sejumlah masyarakat tidak memiliki identitas khususnya Kota Depok.
“Tetapi dihuni oleh masyarakat yang memang belum punya identitas, dalam arti tinggal di Depok, ini juga akan kita diskusikan,” ucap Supian.
Pemerintah Kota Depok yang dipimpin Supian saat ini, memiliki kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru.
Pada penyelesaian tersebut, diperlukan sejumlah langkah yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu.
“Jangan sampai langkah yang kita ambil menyalahi ketentuan yang ada gitu ya,” terang Supian.
Begitupun pada penanganan aset kerajaan di Kampung Baru diperlukan koordinasi terlebih dahulu.
Hal itu menghasilkan keputusan terbaik hasil koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan pertanahan dan permasalahan kependudukan.
“Prinsipnya kita ingin warga Depok semuanya terdata, yang tinggal di Depok terdata, sehingga bisa memonitor kondisi masyarakat kita, termasuk di Kampung Baru,” ungkap Supian.