Beritasaja.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menemukan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang tetap nekat beroperasi selama libur panjang Idul Adha 2025.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa temuan itu terjadi saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rest Area KM 379 wilayah Batang, arah menuju Semarang.
Baca Juga
- Strategi Kakorlantas Polri Cegah Kendaraan Over Dimensi dan Overload
- BPKB Elektronik Ternyata Diterapkan Sejak Maret 2025, Polri: Khusus Mobil Baru
- BPKB Elektronik Berlaku Sejak Maret 2025, Apa Saja Keunggulannya?
"Kami masih menemukan kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang melintas, dan ini tentu menjadi perhatian serius karena membahayakan keselamatan serta merusak struktur jalan," ujar Agus melalui keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Advertisement
Ia menegaskan bahwa terhadap pengendara ODOL tersebut akan dilakukan penegakan aturan secara tegas guna menjaga keselamatan bersama di jalan raya, sembari berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Agus juga mengimbau seluruh pemilik dan wirausahawan angkutan barang agar segera menyesuaikan bentuk serta ukuran kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan pabrikan atau dimensi asli.