Beritasaja.com, Jakarta Setiap awal Mei, masyarakat Indonesia biasanya mempertanyakan apakah tanggal 1 dan 2 Mei merupakan hari libur nasional.
Pertanyaan ini kembali muncul menjelang awal Mei 2025.
Sebab, dua tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Buruh dan Hari Pembelajaran Nasional.
Di sisi lain, masyarakat juga kerap berharap bisa mendapatkan libur panjang apabila kedua hari tersebut termasuk tanggal merah.
Hal ini penting bagi perencanaan perjalanan, mudik, hingga kegiatan keluarga.
Maka dari itu, informasi seputar status tanggal 1 dan 2 Mei 2025 menjadi amat relevan.
Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Catat Tanggalnya
Baca Juga
- Long Weekend Alert!
Kalender Libur Nasional Mei 2025: Catat Tanggalnya!
- Hari Buruh 1 Mei Termasuk Libur Nasional, Ini Pertimbangannya
- Tanggal 1 Mei Memeringati Apa?
Cek Libur Hari Buruh dan Kalender Resmi 2025
Untuk menjawabnya, mari simak penjelasan berdasarkan keputusan pemerintah, kalender resmi, dan aturan terkait hari besar nasional tahun 2025.
Artikel ini menguraikannya secara kronologis agar mudah dipahami publik.
Advertisement