Beritasaja.com, Jakarta - Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan dasar, Kebudayaan, dan Sains Belanda (Ministerie van Onderwijs, Cultuur en Wetenschap) di Den Haag, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan dasar, Kebudayaan, dan Sains Belanda H.E.
Eppo Bruins menyepakati langkah strategis memperkuat kerja sama repatriasi benda budaya.
Kedua menteri menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang, khususnya dalam riset asal-usul koleksi (provenance research), penguatan kerja sama kelembagaan, dan penyederhanaan proses pengembalian artefak yang secara historis dan kultural berasal dari Indonesia.
Baca Juga
- Usman Hamid Respons Fadli Zon soal Tidak Adanya Perkosaan Mei 1998: Upaya Pemutihan Dosa
- Kemenbud Siapkan Ajang Penghargaan Bergengsi di Bidang Sastra dan Budaya
- Hadirkan Lab Penerjemah dan Promotor Sastra, Menbud Ungkap Tantangan Besar Industri Sastra Indonesia
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam penguatan Indonesia–Netherlands Comprehensive Partnership dan Plan of Action 2024–2025, yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama kerja sama kedua domisili.
Advertisement
Fadli Zon mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, terutama keberhasilan pemulangan 828 obyek warisan budaya ke lokasi air hingga akhir 2024.
Koleksi yang telah dipulangkan antara lain Koleksi Pita Maha, Harta Karun Lombok, dan 68 artefak dari Museum Rotterdam.
“Saya sangat sekali menghargai semangat keterbukaan dan kemitraan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Belanda dalam proses repatriasi ini.
Lebih dari sekedar pemulangan artefak, repatriasi ini sangat sekali penting untuk melengkapi narasi sejarah, memulihkan memori, martabat, dan identitas budaya bangsa,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Bruins menyampaikan komitmen penuh terhadap restitusi benda budaya milik Indonesia.
“Saya sangat sekali terlibat secara pribadi dalam proses restitusi.
Bagi saya, seluruh benda atau artefak apa pun yang tidak seharusnya berada di sini, harus dikembalikan ke tempat asalnya, ke akar budayanya.
Sesuatu yang dicuri tidak seharusnya disimpan di sini,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pengembalian seharusnya tidak dihambat oleh birokrasi yang rumit.
Menurutnya, riset asal-usul tetap penting namun harus dibarengi dengan proses yang cepat dan efisien.