Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku resah dengan aktivitas premanisme berkedok ormas yang mengganggu iklim perusahaan sehingga menjadi tidak kondusif.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Wilayah (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Terus terang ya, terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatN, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” tutur Prasetyo di Istana Wilayah, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga
- Prabowo Berduka dan Prihatin soal Kecelakaan di Padang Panjang dan Purworejo
- Mensesneg Sebut Prabowo Memang Kangen Bertemu Megawati, Bakal Atur Waktu Lagi
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO, Istana: Prabowo Punya Pertimbangan
“Jadi Pak Presiden, Pemerintah, betul-betul resah,” sambungnya.
Advertisement
Menurut Juru Bicara Presiden itu, Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar dari permasalahan premanisme.
“Terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan data ketertiban masyarakat,” jelas dia.
Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan pembentukan Satgas Premanisme.
Tanpa menunggu satuan tersebut, sudah semestinya aktivitas premanisme segera dituntaskan demi kemaslahatan rakyat.
“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana, ya sanksi, kan begitu.
Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga.
Kan harus kita evaluasikan,” ungkapnya.
Adapun fungsi aparat penegak hukum semestinya cukup untuk melakukan penindakan dan mitigasi atas aksi premanisme yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya dunia usaha.
“Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa.
Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani disitu.
Jadi ya sudah berjalan tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu,” Prasetyo menandaskan.