Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menangkap AS (21) tersangka kasus pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat.
Selain membunuh, AS membawa kabur uang Rp 84 juta dari toko sembako milik bosnya sendiri.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Dia menyebut, pihaknya berhasil menyita uang 68.494.000 juta saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sebab, sisanya sudah dibelikan ponsel dan diberikan ke keluarga untuk biaya pengajaran adiknya.
Baca Juga
- Takut Dilacak Polisi, Pembunuh Bos Sembako Tinggalkan Motor Curian di Dalam Gang
- Kasus Pembunuhan Bos Sembako, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp84 Juta Usai Habisi Nyawa Korban
- Motif Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung karena Ucapan 'Kasbon Terus'
"Ada selisih uang sekitar 20 juta ya.
Antara yang diambil dari toko dengan barang bukti yang tersisa.
yang kita sita.
Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga.
Ada dua unit.
Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya pengajaran adiknya.
Itu terkait dengan selisih," Wira saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Advertisement
Wira mengatakan, AS berencana kabur bersama anak dan istrinya ke Batam.
Namun sebelum ke Batam, AS sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Wira menyebut, pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar hotel.
"Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko," ucap dia.