Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Interaksi Pimpinan Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai membersihkan alat peraga kampanye pada Minggu dini hari (24/11/2024).
Kegiatan tersebut bersamaan dengan memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu 27 November 2024.
Baca Juga
- Pj Gubernur Jakarta Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
- Bawaslu Jakarta Minta Pengawas Tetap Berada di TPS Saat Hitung Suara
- Jawab Maruarar Sirait, Hasto PDIP: Kekuatan Rakyat yang Menentukan di Pilkada Jakarta 2024, Bukan Kekuasaan
Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor menyatakan, per hari ini pukul 00.00 WIB masa kampanye di Kota Bogor sudah selesai.
Sehingga, tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun, baik pada pasangan calon gubernur/wakil gubernur maupun pasangan calon wali kota/wakil wali kota.
Advertisement
"Seluruh titik di Kota Bogor, termasuk di wilayah hingga ke pelosok, kami bersihkan dari alat peraga kampanye, bukan lagi ditertibkan, bersama-sama KPU, bawaslu setempat, dan unsur pemerintah daerah," kata Habibi, Minggu, seperti dilansir dari Antara.
Dia mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah agar tidak lagi melaksanakan kampanye, baik dengan turun ke masyarakat, lewat alat peraga kampanye, maupun melalui media sosial.
"Mohon menahan diri.
Cukup kampanye di dua bulan kemarin.
Mudah-mudahan masyarakat cukup efektif dalam menerima visi dan misi pasangan calon," ujarnya.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengerahkan dinas terkait untuk membantu KPU, bawaslu setempar, hingga tim pemenangan pasangan calon untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye.
"Biasanya masih banyak sisa APK yang belum dibersihkan.
Ketika itu nanti terkumpul, kami akan kelola sebaik mungkin dengan berkoordinasi dengan para LO paslon dan KPU bagaimana sebaiknya," jelasnya.