Beritasaja.com, Jakarta - Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Adapun motif dari peristiwa itu lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap terkait kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal.
"Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga
- Pembunuhan Nenek Bisu di Lampung Utara, Terungkap Ini Motifnya
- Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Agustino Saat Pesta Pernikahan di Metro Lampung
- Ini Motif Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Jaksel yang Viral
"Kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan.
Jadi sementara keterangan dari tersangka kami dapatkan.
Tentu kami penyidik akan mendalami," sambungnya.
Advertisement
Menurut Andry, penyidik masih mendalami terkait drama Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut.
Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu di kasus polisi tembak polisi.
"Sedang kita dalami," terang dia.
Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu.
Sementara soal kedekatan dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga masih dalam penelusuran penyidik.
"Yang bersangkutan minta tolong ke Pak Kabag Ops untuk bisa membantu," Andry menandaskan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara.