Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pemufakatan (KPK) menangkap delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu.
Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya tujuh orang.
"Sampai dengan saat ini sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK
- KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Terkait Pilkada
- OTT 7 Orang di Bengkulu, KPK Sita Sejumlah Uang
Tessa menyebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam OTT di Bengkulu tersebut.
Advertisement
"KPK mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT KPK di Bengkulu.
Uang yang ditemukan diduga untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Kendati demikian, Alex belum bisa memastikan totalnya.
Saat ini, tujuh orang yang tertangkap sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, pada Sabtu malam 23 November 2024.
Ada tujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu.
Ada tujuh orang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex belum memberikan rincian lebih lanjut terkait OTT KPK tersebut, namun menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan kemudian.