Beritasaja.com, Jakarta Sebuah mobil Honda BR-V nekat melawan arus di Tol Pekalongan sejauh 13 kilometer.
Akibat ulahnya itu, mengakibat kecelakaan lalu lintas, satu orang dilaporkan meninggal dunia sedangkan satu lagi dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan medis.
Baca Juga
- Lawan Arus, Mobil BR-V Tabrak Bus Rombongan Suporter Persebaya di Tol Pekalongan
Adapun kronologinya, peristiwa itu terjadi pada pukul 05.20 WIB.
Mulanya, Mobil Honda BR-V yang dikemudikan oleh FR datang dari arah Semarang hendak menuju Jakarta.
Advertisement
Namun, pengemudi sempat singgah sebentar di rest area Km 319 jalur B, wilayah Pemalang.
"Kami lakukan investigasi, BRV itu sampai sekitar 05.20.
Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia 7 menit singgah di situ tidak turun dari mobil.
Saat itu, pengemudi bukannya melewati pintu keluar, malah keluar lewat pintu masuk," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).
Rony menjelaskan, mobil BRV itu melaju di lajur cepat dengan berlawanan arah sejauh 13 kilometer, dari Km 319 sampai Km 332.
Bahkan, banyak saksi yang melihat mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
"Dia (pengemudi Honda BRV) melakukan tindakan kontraproduktif yaitu melawan arus, keluar dari rest area yang harusnya ke arah barat, dia kembali ke jalur timur menggunakan lajur 2 atau untuk kendaraan cepat.
Dia (BRV) kecepatannya kencang sekali," ucap dia.
"Dari Km 319 terus terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan Km 332.
Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," sambung dia.