Beritasaja.com, Jakarta Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengemukakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh Taman Safari Indonesia.
Hal itu diungkapkan Muhhamad Soleh, penasihat hukum yang turut mendampingi mantan pemain Oriental Circus Indonesia saat bertemu dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto pada Selasa (15/4/2025).
Baca Juga
- 5 Kapasitas Pelanggaran HAM dalam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Terhadap Tempo
- Sutradara Palestina Hamdan Ballal Dibebaskan dari Tahanan, Ungkap Diejek Tentara Israel soal Piala Oscar
- Hasan Nasbi: Tidak Ada yang Berubah dari Komitmen Pemerintah Tentang Kebebasan Pers
"Kami minta agar segera membentuk tim pencari fakta.
Supaya apa?
Mereka yang masih ada di sana bisa diselamatkan, kemudian korban-korban juga bisa dipertemukan oleh orangtuanya, sekaligus ada pertanggungjawaban dari para pihak," kata Soleh saat ditemui.
Advertisement
Soleh mengemukakan alasan tim pencari fakta perlu dibentuk.
Menurut dia, hasil pemantauan dari Komnas HAM beberapa Waktu lalu dinilai tidak komperhensif.
"Saat itu tidak semua korban dimintai pendapat terhadap kejadian yang mereka alami.
Sekarang mumpung para korban bersatu, maka harus didengar," ujar Soleh.
Dia menerangkan, tim pencari fakta nanti akan mengemukakan asal-usul para korban, menggali kesalahan yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia, karena hingga kini mereka merasa tidak ada pelanggaran HAM dan perbudakan terhadap pemain Oriental Circus Indonesia.
"Keadilan tanpa hukuman tentu tidak mungkin, mumpung mereka masih hidup maka harus dimintai pertanggungjawaban.
Untuk apa?
Sebagai pelajar ke depan agar tidak ada orang-orang yang mengikuti praktik perbudakan," ujar Soleh.
Soleh mengatakan, para pemain Oriental Circus Indonesia selama berada di bawah kendali Taman Safari Indonesia tidak pernah mendapatkan upah.
Karena itu, sudah sepatutnya para korban mendapatkan ganti rugi.
"Ini yang belum pernah terpikirkan.
Meskipun ada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, tidak pernah yang namanya ada kompensasi kepada para korban," kata Soleh.
"Padahal hidup pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mayoritas tidak berada.
Kenapa?
Karena enggak punya masa lalu, enggak punya warisan," dia menambahkan.
Di samping itu, kata Soleh, tim pencari fakta juga akan bermanfaat bagi para korban untuk memproses hukum para pelaku.
"Ayo dibentuk tim pencari fakta, penting untuk mematahkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang mandul.
Iya (hasil kajian akan jadi dasar membuat pelaporan polisi)," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan akan mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk membentuk tim pencari fakta.
"Usulan tadi tim pencari fakta akan dikaji, mana memungkinkan jalan terbaik supaya persoalan bisa diselesaikan," ujar Mugiyanto.