Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK), Johanis Tanak mengatakan, gaji pejabat bukan alasan terjadinya tindak pidana manipulasi.
Dia pun menilai, kunci pemberantasan manipulasi terletak pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD karena merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.
Hal itu dia sampaikan pasca menerima kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam rangka koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan manipulasi di wilayah Sumut, Senin 28 April 2025.
Baca Juga
- Bernyanyi di KPK, Rhoma Irama: Kita Doakan Pejabat Tak Suka Rompi Oranye
- Fakta di Sidang Kasus Manipulasi Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang
- Mercedes-Benz hingga Motor Royal Enfield Sudah Disita, Mengapa KPK Belum Periksa Ridwan Kamil?
"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan.
Kalau hati dan pikiran tetap rakus, manipulasi akan tetap terjadi," kata Tanak melalui keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Advertisement
Tanak menyampaikan, permasalahan manipulasi sudah mengakar sejak awal kemerdekaan.
Presiden pertama Bung Karno, kata Tanak juga pernah menyinggung permasalahan manipulasi di tubuh pemerintah dan para pelaku usaha.
"Beliau sampai menetapkan wilayah hukum dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut," ujar dia.
Menurut dia, membangun negeri tanpa adanya manipulasi hanya dengan bermodalkan tidak memanfaatkan jabatan guna keuntungan pribadi jaga integritas dan moralitas.
Dia juga menghimbau kepada Pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini.
"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ingatlah, uang yang didapatkan dari manipulasi adalah uang haram.
Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," Tanak melanjutkan.