Beritasaja.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi lapangan terkait mobil polisi dibakar usai menangkap ketua ormas berinisial TS di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok.
Pada investigasi lapangan, Komisioner Kompolnas Choirul Anam dan Supardi Hamid berjalan kaki didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Hamid.
Baca Juga
- Polres Depok Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Samping TPU Pondok Ranggon
- Ini Kasus Ketua Ormas di Depok yang Penangkapannya Diwarnai Pembakaran Mobil Polisi
Selama berjalan kaki sekitar satu kilometer dari tempat terjadinya kerusuhan hingga lokasi penangkapan, Kompolnas kerap menyapa warga.
Tidak sedikit warga sekitar membalas sapaan Komisioner Kompolnas dan Kapolres Metro Depok.
Advertisement
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami lokasi portal rekan kepolisian mendapatkan video dan diberikan kepada Kompolnas.
Kedatangan kompolnas ke lokasi kejadian, untuk mengetahui secara jelas duduk perkara peristiwa pembakaran mobil polisi.
"Sehingga jelas apa yang terjadi, siapa yang terlibat dan sekali lagi, ayo kita jaga kondusivitas wilayah ini.
Dan rekan-rekan yang terlibat datang ke Polres secara kooperatif jauh lebih bagus," ujar Anam kepada Beritasaja.com, Minggu (20/4/2025).
Kompolnas akan menyimpulkan terjadinya perusakan tiga kendaraan milik anggota Reskrim Polres Metro Depok hingga dibakar massa.
Kompolnas akan menganalisis massa yang menyerang anggota Reskrim Polres Metro Depok merupakan warga sekitar atau massa dari pendukung tersangka ketua ormas berinisial TS.
"Paling penting biar tidak ke mana-mana, beda antara masyarakat sekitar dengan masyarakat yang mendukung TS ini," jelas Anam.
Anam menjelaskan, Kompolnas mendapatkan informasi kenapa banyak massa di portal pintu masuk.
Selain itu, terdapat sejumlah pengendara sepeda motor dari lokasi penangkapan hingga portal pintu masuk atau sebalik.
"Salah satunya di sini (lokasi penangkapan) sama motor dikontrol dan sebagainya.
Kalau kita jalan kaki ngos-ngosan, kalau pakai mobil kayaknya tidak.
Dari sini banyak dan itu spesifik kelompoknya, tidak yang masyarakat sekitar yang mendukung," terang Anam.
Anam menilai, terdapat perbedaan antara reaksi masyarakat yang tidak mengetahui dengan orang yang mungkin mengenal TS, dan memberikan reaksi terhadap aksi kepolisian.
"Jenis kedua ini tahu temannya TS dan memberikan reaksi terhadap aksi kepolisian," ungkap Anas.
Kompolnas Minta Saksi dan Pelaku Pembekaran Kooperatif
Anas meminta para saksi dan orang yang ikut dalam perusakan dan pembakaran mobil anggota Reskrim Polres Metro Depok, lebih kooperatif datang ke Polres maupun ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dikarenakan kasus tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dipegang Polda untuk bisa memberikan informasi dan sebagainya.
Semakin kooperatif semakin bagus bagi kita semua, termasuk Depok.
Kalau tidak kami minta penegakan hukumnya tegas, karena sekali lagi penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apa pun," ucap Anas.
Kompolnas tidak hanya menelusuri terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mobil anggota Reskrim Polres Metro Depok.
Kompolnas juga akan melihat tindakan yang dilakukan Polres Metro Depok saat penangkapan tersangka TS.
"Kalau ada polisi salah, kita evaluasi.
Tapi prinsipnya penegakan hukum tidak boleh kalah oleh siapa pun.
Kalau penegakan hukum kalah oleh siapa pun, termasuk oleh tindakan kekerasan yang terjadi, tanah air ini bubar.
Karena tanah air ini basisnya tanah air hukum," tutur Anam.