Beritasaja.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal mitra dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan yang belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN.
Bahkan, total kerugian yang ditanggung pihak mitra dapur MBG ini hampir mencapai Rp1 miliar.
Dadan mengatakan bahwa masalah ini merupakan urusan internal mitra dapur MBG.
Namun, dia memastikan masalah tersebut sudah terselesaikan.
Baca Juga
- Orang Tua Murid Diminta Jadi Pengawas Keamanan lingkungan Pangan di Sekolah
- Ketika BGN Senggol PSSI Sulit Menang karena Gizinya Tak Bagus
- Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Janji Cair Pekan Depan
"Masalah internal mitra.
Sudah selesai," kata Dadan saat dihubungi Beritasaja.com, Rabu (16/4/2025).
Advertisement
Dia tak menjelaskan secara rinci bagaimana penyelesaian masalah tersebut.
Dadan mengatakan mitra dapur MBG di Kalibata tersebut akan kembali beroperasi mulai Kamis, 17 April 2025.
"Besok jalan lagi.
Insya Allah (besok kembali beroperasi)," ujar Dadan.
Sebelumnya, program makan bergizi gratis (MBG) tersandung masalah.
Kali ini, salah satu mitra dapur makanan bergizi gratis yang berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan mengaku belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN.
Hal itu disampaikan Danna Harly selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati pemilik dari dapur makanan bergizi.
"Klien kami tidak mendapatkan dana sepeserpun atas kerja sama yang dilakukan.
Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi," kata Harly saat jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).
Harly menjelaskan, kliennya bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam 2 tahap (Februari dan Maret).
"Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp 975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berarti sudah harus ada pembetulan-pembetulan dalam pelaksanaan MBG supaya kedepannya tidak lagi seperti ini," tutur Harly.
Menurut Harly, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana kliennya baru mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk pelajar PAUD/TK/RA/SD setelah kontrak perjanjian kerja sama ditandatangani.
"Padahal di kontrak perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp 15.000 setiap porsinya sama rata.
Namun sebagian diubah menjadi Rp 13.000 dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama.
Setelah ada pengurangan pun hak kami juga dipotong sebesar Rp 2.500 setiap porsinya," jelas Harly.