Beritasaja.com, Jakarta Bulan Mei 2025 siap menjadi bulan yang menyenangkan bagi Anda yang gemar liburan!
Pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur nasional, cuti bersama, dan tentu saja, akhir pekan yang bisa dimanfaatkan untuk bersantai atau berpetualang.
Informasi lengkapnya telah dirangkum Beritasaja.com untuk Anda.
Ada tiga hari libur nasional di bulan Mei 2025, yaitu Hari Buruh Internasional pada 1 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei (Senin), dan Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei (Kamis).
Selain itu, terdapat juga cuti bersama pada tanggal 30 Mei (Jumat), yang akan memperpanjang libur panjang di akhir Mei.
Semua tanggal ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Catat Tanggalnya
Simak Penjelasannya
Cek Tanggal Merah dan Jadwal Libur Nasional Bulan April
Baca Juga
- Kalender Libur Mei 2025: Catat Tanggal Merahnya
- Jadwal Libur Nasional Bulan Mei 2025, Siap-Siap Hadapi Long Weekend
- Jadwal Libur Panjang Mei, Juni dan Juli 2025
"Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025," demikian keterangan resmi dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Advertisement