Beritasaja.com, Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini memasuki babak baru.
Polisi telah melayangkan panggilan kepada sejumlah tokoh untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.
Laporan ini menyoroti isu serius seputar keaslian ijazah yang dimiliki oleh Presiden RI ke-7 tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.
Pemanggilan ini dilakukan secara maraton sejak 14 Mei 2025.
Baca Juga
- VIDEO: Jokowi Mempertimbangkan untuk Ikut Pemilihan Ketum PSI
- 4 Fakta Terkait Peluang Jokowi Maju Jadi Ketua Umum PSI
- Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Singgung Kasus Prita Mulyasari
"Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang terjadwal oleh tim penyelidik untuk diambil keterangannya, dua hadir," kata Ade kepada wartawan pada Kamis (15/5/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa dua saksi yang hadir pada Rabu adalah Michael Benyamin Sinaga dan Kurnia Tri Royani.