Beritasaja.com, Jakarta Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Denden Imadudin Soleh, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus judi online.
Ia menyebut praktik penjagaan situs judi ilegal disebut-sebut sudah diketahui oleh “orang di atas”, yang menurutnya merujuk pada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Pernyataan itu disampaikan Denden dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025), saat menceritakan sebuah pertemuan yang berlangsung pada Mei atau Juni 2024.
Pertemuan itu dihadiri lima orang, yakni Denden, Syamsul (penggantinya sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten), Adhi Kismanto, Alwin, dan Muhrijan alias Agus.
Promosi Judol Pakai Video Deepfake Tokoh Publik Marak
Baca Juga
- Eks Pejabat Kominfo Akui Terima Rp1,3 Miliar per Bulan: Ungkap Skema Uang Tutup Mulut dan Cerita Orang Dalam
- Reaksi Penyanyi Cilik FP soal Ayahnya yang Diciduk Polisi soal Dugaan Judi Online
- Sosok Ayah Penyanyi Cilik yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Online, Main Judol untuk Isi Waktu Luang
“Waktu itu disampaikan oleh saudara Adhi dan saudara Muhrijan, bahwa ‘ini sudah oke, penjagaan bisa berjalan lagi, karena sudah diketahui oleh orang di atas’,” ujar Denden di ruang sidang.
Advertisement
Saat ditanya hakim siapa yang dimaksud dengan ‘orang di atas’, Denden menjawab: “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri.”
Menurut Denden, pernyataan itu dimaksudkan untuk meyakinkan Syamsul agar bersedia kembali menjalankan praktik penjagaan situs judi online.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Tim, karena telah dipindahkan ke Tim Penyidikan.