Beritasaja.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berdampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan pelajar.
"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan pelajar," kata Dedi saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Sabtu 3 Mei 2025, dikutip dari Antara.
Baca Juga
- Mensos soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kita Perlu Waktu untuk Mencerna Idenya Kang Dedi
- Pembinaan di Barak jadi Kontrovesi, Dedi Mulyadi Sebut Siswa Gembira
- Vasektomi Syarat Penerima Bansos ala Dedi Mulyadi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ia menyampaikan hingga saat ini program tersebut sudah memasuki hari ketiga di Purwakarta.
Sejumlah orang tua disebutkan mulai tertarik untuk mendaftarkan anak-anak mereka dalam program serupa.
Advertisement
Dedi menyebutkan program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menekan angka kenakalan remaja.
Ke depan, program itu akan diperluas hingga ke jenjang SLTA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran peraturan kedisiplinan.
Menurut dia, melalui program itu para pelajar akan mendapatkan sejumlah materi tambahan dari berbagai unsur sebagai bagian dari pembinaan menyeluruh dalam membentuk karakter yang kuat dan positif.
Saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Dedi menyaksikan langsung kegiatan program kedisiplinan bagi 39 orang pelajar tingkat SMP di Purwakarta.
Selain latihan baris-berbaris, Dia juga memastikan kecukupan gizi peserta dengan mengecek ketersediaan makanan sehat.
Dedi menyampaikan sebanyak 39 pelajar SMP yang dikirim ke markas TNI Resimen Armed Purwakarta sebelumnya sudah diizinkan oleh orang tuanya masing-masing.
Para pelajar yang dikirim ke markas TNI di Purwakarta itu ialah pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok hingga menyalahgunakan obat terlarang atau narkoba.