Beritasaja.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 10 daerah yang menjadi prioritas penyelundupan narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Marthinus Hukom saat rapat dengan Komisi III DPR.
10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh Pantai Sisi Barat Sulawesi.
Baca Juga
- BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun
- Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kerja sama dengan Rudenim Pusat Tanjungpinang
- Pramono Anung Tawarkan Puskesmas Jakarta Jadi Tempat Rehab Korban Narkotika
"10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional," kata Marthinus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, penangkapan dan operasi BNN selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut.
Marthinus menerangkan, BNN memfokuskan kegiatan intelijen untuk pemetaan pintu-pintu masuk area penyelundupan narkoba.
Kemudian, memetakan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba.
"Pengejaran DPO tindak pidana narkoba, penyelidikan TPPU narkoba, pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," pungkasnya.
Riset Ganja untuk Kebutuhan MedisKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom akan melakukan penelitian terhadap ganja untuk kebutuhan medis.
Menurutnya, BNN punya laboratorium forensik untuk meneliti itu.
"Masalah ganja mohon izin kami akan melakukan penelitian dan menjadi Kebetulan kami punya laboratorium forensik sendiri dan cukup terbaik di Asia Tenggara," kata Marthinus saat rapat dengan Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan, penelitian tersebut adalah kewajiban konstitusional BNN. Pihaknya akan mengajak Kementerian Kesejahteraan dan BRIN untuk melakukan riset tersebut.
"Kami mohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja ini masalah yang memang lagi diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesejahteraan, kami butuh hasil riset yang lebih akurat," tuturnya.